Jasa Employment Taxation Services

Kami berpengalaman dalam menyediakan layanan dalam bentuk analisis perlakuan pajak atas remunerasi yang diterima karyawan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan kepatuhan pajak untuk karyawan, dan penyusunan pendapat pajak tentang masalah yang timbul dari pemutusan hubungan kerja, negosiasi ulang kontrak antara perusahaan dan karyawan, pemutusan hubungan kerja dan penyelesaian.

WhatsApp WhatsApp us